PARADIGMA KOMUNIKASI
Paradigma adalah sudu pandang terhadap sesuatu, dalam ilmu komunikasi paradigma ilmunya berkembang sangat pesat. Selain komunikasi sebagai ilmu sosial yang terus berkembang, paradigma yang mempengaruhinya ikut berkembang secara revolusioner. Paradigma lama dan baru saling mempengaruhi membentuk ilmu komunikasi semakin dalam dan luas. Perkembangan paradigma komunikasi tersebut secara tidak langsung berpengaruh juga pada perkembangan sudut pandang pada komunikasi politik, sebagai bagian dari ilmu komunikasi yang terus berkembang. Ada 4 paradigma yang dikenal mempengaruhi tumbuh kembang ilmu komunikasi termasuk di dalamnya komunikasi politik.[1]
Menurut Harmon
(dalam Moleong,2004: 49), paradigma adalah cara mendasar untuk melakukan
persepsi, berpikir, meni-lai dan melakukan yang berkaitan dengan sesuatu secara
khusus tentang realitas. Bogdan & Biklen (dalam Mackenzie & Knipe,2006)
menyatakan bahwa paradigma adalah kumpulan longgar dari sejumlah asumsi,
kon-sep, atau proposisi yang berhubungan secara logis, yang mengarahkan cara
berpikir dan penelitian. Sedangkan Baker (dalam Mo-leong, 2004: 49)
mendefinisikan paradigma sebagai seperangkat aturan yang (1) mem-bangun atau
mendefinisikan batas-batas; dan (2) menjelaskan bagaimana sesuatu harus
di-lakukan dalam batas-batasitu agar berhasil.
Cohenn & Manion (dalam Mackenzie & Knipe, 2006) membatasi paradigma sebagai tu-juan atau motif filsofis pelaksanaan suatu pene-litian. Berdasarkan definisi diatas, dapat kita tarik benag merahnya bahwa paradigma ialah suatu konsep, metode dan kaidah-kaidah aturan- aturan yang dijadikan suatu kerangka kerja pelaksanaan dalam sebuah penelitian.
VARIAN VARIAN PARADIGMA
Paradigma
penelitian adalah pola pikir atau cara pandang (aliran/mazhab) mengenai
keseluruhan proses, format dan hasil peneli-tian. Ragamnya dintaranya adalah:
(1) Positi-vis; (2) Interpretif; dan (3) Kritis.
· •Paradigma
Positivis
Paradigma Positivisme merupakan ali-ran filsafat yang dinisbahkan/ bersumber dari pemikiran Auguste Comte seorang filosof yang lahir di Montpellier Perancis pada ta-hun 1798, ia seorang yang sangat miskin, hidupnya banyak mengandalkan sumbangan dari murid dan teman-temannya antara lain filosof Inggris John Stuart Mill (juga seorang ahli ekonomi), ia meninggal pada tahun 1857. Pemikiran-pemikirannya cukup berpengaruh yang dituangkan dalam tulisan-tulisannya an-tara lain Cours de Philosophie Positive (Kursus filsafat positif) dan Systeme de Politique Posi-tive (Sistem politik positi)f. Pandangan para-digma ini didasarkan pada hukum-hukum dan prosedur-prosedur yang baku; ilmu dianggap bersifat deduktif,berjalan dari hal yang umum dan bersifat abstrak menuju yang konkit dan bersifat sepesifik; ilmu dianggap nomotetik, yaitu didasarkan pada hukum-hukum yang kausal yang universal dan melibatkan sejum-lah variable.Paradigma positivitis pada ak-hirnya melahirkan pendekatan kuantitatif.
· •Paradigma
Interpretif
Pendekatan interpretif berangkat dari upaya untuk mencari penjelasan tentang peristiwa-peristiwa sosial atau budaya yang didasarkan pada perspektif dan pengalaman orang yang diteliti. Pendekatan interpretatif diadopsi dari orientasi praktis. Secara umum pendekatan interpretatif merupakan sebuah sistem sosial yang memaknai perilaku secara detail langsung mengobservasi. (Newman,1997: 68). Interpretif melihat fakta sebagai sesuatu yang unik dan memiliki konteks dan makna yang khusus sebagai esensi dalam me-mahami makna sosial. Interpretif melihat fak-ta sebagai hal yang cair (tidak kaku) yang me-lekat pada sistem makna dalam pendekatan interpretatif. Fakta-fakta tidaklah imparsial, objektif dan netral. Fakta merupakan tindakan yang spesifik dan kontekstual yang beragan-tung pada pemaknaan sebagian orang dalam situasi sosial. Interpretif menyatakan situasi sosial mengandung ambiguisitas yang besar. Perilaku dan pernyataan dapat memiliki mak-na yang banyak dan dapat dinterpretasikan dengan berbagai cara. (Newman, 2000: 72).Paradigma ini menekankan pada ilmu bukanlah didasarkan pada hukum dan prose-dur yang baku;, setiap gejala atau peristiwa bisa jadi memiliki makna yang berbeda; ilmu bersifat induktif, berjalan dari yang sepesi-fik menuju ke yang umum dan abstrak. Ilmu bersifat idiografis, artinya ilmu mengungkap realitas melalui simbol-simbol dalam bentuk deskriptif. Pendekatan interpretif pada ak-hirnya melahirkan pendekatan kualitatif.
· •Paradigma
Kritis
Paradigma
kritis lahir tidak lepas dari Institut penelitian sosial di Frankfurt
(Insti-tut für Sozialforschung) didirikan pada ta-hun 1923 oleh seorang
kapitalis yang berna-ma Herman Weil, seorang pedagang grosir gandum, yang pada
akhir hayat “mencoba untuk cuci dosa” mau melakukan sesuatu untuk mengurangi
penderitaan di dunia (termasuk dalam skala mikro: penderitaan sosial dari
kerakusan kapitalisme). Para-digma kritis adalah anak cabang pemiki-ran marxis
dan sekaligus cabang marxisme yang paling jauh meninggalkan Karl Marx
(Frankfurter Schule). Cara dan ciri pemiki-ran aliran Frankfurt disebut ciri
teori kritik masyarakat “eine Kritische Theorie der Gesselschaft”. Paradigma
ini mau menco-ba memperbaharui dan merekonstruksi teori yang membebaskan
manusia dari manipulasi teknokrasi modern. Beberapa tokoh Teori Kritis angkatan
pertama adalah Max Hork-heimer, Theodor Wiesengrund Adorno (musi-kus, ahli
sastra, psikolog dan filsuf), Fried-rich Pollock (ekonom), Erich Fromm (ahli
psikoanalisa Freud), Karl Wittfogel (sinolog), Leo Lowenthal (sosiolog), Walter
Benjamin (kritikus sastra), Herbert Marcuse (murid Heidegger yang mencoba
menggabungkan fenomenologi dan marxisme, yang juga selan-jutnya Marcuse menjadi
“nabi” gerakan New Left di Amerika). Ciri khas paradigma Kritis adalah bahwa
paradigma ini berbeda dengan pemikiran filsafat dan sosiologi tradisional.
Pendekatan paradigma kritis tidak bersifat kontemplatif atau spektulatif murni.[2]
•ELEKTIF PARADIGMA
Sifat eklektif
paradigma ini telah dilukiskan oleh Wilburn Scramm sebagai jalan simpang yang
paling ramai dengan se gala disiplin yang melintasinya. Komunikasi yang multi
makna dan multi definisi telah menyuguhkan cara pandang (frame) yang beragam
pula, terutama dalam mengkonseptualisasikan komunikasi sebagai suatu di siplin
ilmu yang bersifat eklektif artinya menggabungkan beberapa disiplin (Nurhadi,
2015). Se jak semula para pakar acapkali mengkaji komunikasi manusia dengan
menggunakan (secara terang terangan) konsep, teori dan model ilmu fisika,
psikologi dan sosiologi, sejarah, bahasa, dan sebagainya. Tidak mengherankan
bila hingga saat ini masih banyak kalangan luar yang meragukan komunikasi
sebagai di siplin ilmu sendiri. Bahkan ada dari kalangan psikologi atau so
siologi yang masih merasa komunikasi manusia sebagai bagian dari disiplinnya.
Mereka kurang memahami bahwa kajian ko munikasi memang telah meminjam dari
berbagai disiplin dan telah meracik dan mengolahnya sendiri menjadi suatu
konsep atau teori sehingga sangat bersifat eklektif,
Dalam
perkembangannya sebagai suatu bidang kajian yang eklektif, pengaruh disiplin
lain terhadap ilmu komunikasi, teru tama ilmu fisika, psikologi dan sosiologi
memang sangat besar dan sangat terasa. Hal ini, sekaligus telah melahirkan
berbagai pendekatan dan wawasan yang saling berbeda baik dalam merumuskan
definisi komunikasi maupun dalam penelitian atau pengkajian empirik. Perbedaan
perbedaan itu pada akhirnya menumbuhkan dua hal yang sangat penting sebagai
suatu fakta, yaitu lahirnya fraksi fraksi di kalangan ilmuwan komunikasi dan
lahirnya berbagai paradigma atau perspektif dalam kajian komunikasi manusia.
Tak dapat
disangkal bahwa para pakar ilmu komunikasi bukanlah kelompok yang bersatu
pandangan dan wawasan mengenai konseptualisasi komunikasi sebagai suatu
disiplin ilmiah. Artinya para pakar menghargai adanya perbedaan wawasan dan
perbedaan paradigma atau perspektif yang satu dengan lainnya. Para pakar
komunikasi merupakan kelompok yang mempunyai ikatan yang sangat “longgar”, dan
malah di dalamnya terdapat fraksi fraksi dengan paradigma masing masing. Itulah
sebabnya Feyerabend (1975) menyebut komunikasi sebagai ilmu yang di tandai oleh
paradigma yang multi muka. Multi paradigma seperti ini, bukanlah hal yang khas
komunikasi, karena hampir seluruh disiplin dalam ilmu sosial, berpara digma
ganda. Hal ini, bukanlah suatu hal yang perlu disesalkan, tetapi sebaliknya
merupakan kekuatan ilmu sosial yang mem bedakannya dengan ilmu alam.
Istilah
paradigma berasal dari Thomas Kuhn (1970, 1974), yang digunakan tidak kurang
dari 21 cara yang berbeda. Namun Robert Fredrichs (1970) berhasil merumuskan
paradigma itu secara jelas sebagai “suatu pandangan mendasar dari suatu
disiplin ilmu tentang apa yang menjadi pokok persoalan (sub jek matter) yang
semestinya dipelajari”. Kuhn melihat bahwa perkembangan ilmu pengetahuan
bukanlah terjadi secara ku mulatif, tetapi terjadi secara revolutif. Dalam masa
tertentu ilmu sosial didominasi oleh suatu paradigma. Kemudian terjadi
pergantian dominasi paradigma, dari paradigma lama yang memudar kepada
paradigma baru. Dalam hal ini, paradigma baru bukanlah kelanjutan dari
paradigma lama. Sosiologi misalnya dalam perkembangannya memiliki tiga
paradigma yang berbe da satu dengan yang lain, yaitu paradigma (1) fakta
sosial, (2) definisi sosial, dan (3) perilaku sosial.
Di tempat
berbeda Guba menjelaskan paradigma sebagai “..@ set of basic belief (or
metaphysid that diels with ultimits or first principle...a world view that
defines, for its holder, at the nature of the world. Oleh karena itu, paradigma
berperan vital dalam melihat setiap kajian atau penelitian. Sebab hal ini, ber
kaitan dengan aspek filosofis dalam melihat kompleksitas feno mena.
Dilihat dari
beberapa paradigma yang selama ini berkem bang, Eriyanto menjelaskan perjalanan
paradigma dibagi men jadi tiga bagian, yaitu:
Pertama,
Paradigma Positivisme empiris oleh penganut aliran ini bahasa dipandang sebagai
jembatan antara manusia dengan objek di luar dirinya. Salah satu ciri dari
paradigma ini adalah pemisahan antara pemikiran dengan realitas. Dalam
kaitannya dengan analisis wacana konsekuensi logis dari pemi kiran ini adalah
orang tidak perlu mengetahui makna makna subjektif atau nilai yang mendasari
pernyataannya sebab yang terpenting adalah apakah pernyataan itu dilontarkan
secara be nar menurut kaidah sintaksis dan semantik.
Kedua adalah
Paradigma Konstruktivisme. Paradigma ini banyak dipengaruhi oleh pandangan
fenomenologi. Aliran ini menolak pandangan empirisme yang memisahkan subjek dan
objek bahasa. Dalam pandangan paradigma ini bahasa tidak lagi hanya dilihat
sebagai alat untuk memahami realitas objektif belaka dan yang dipisahkan dari
subjek sebagai penyampai per nyataan. Konstruktivisme justru menganggap subjek
sebagai faktor sentral dalam kegiatan wacana serta hubungan hubungan sosialnya.
Ketiga adalah
Paradigma Kritis. Paradigma ini hanya sebatas memenuhi kekurangan yang ada
dalam paradigma konstruktivisme yang kurang sensitif pada proses produksi dan
reproduksi makna yang terjadi secara historis maupun institusional. Seper ti
ditulis AS. Hikam, paradigma konstruktivisme masih belum menganalisa
faktor-faktor hubungan kekuasaan yang inheren dalam setiap wacana yang pada
gilirannya berperan sebagai pembentuk jenis-jenis subjek tertentu berikut
perilaku perilakunya. Paradigma ini bersumber pada pemikiran Frankfurt School,
yang berusaha mengkritisi pandangan konstruktivis. Ia bersumber dari gagasan
Marx dan Hegel jauh sebelum sekolah Frankfurt berdiri. [3]
[1]
http://ilkom.unida.gontor.ac.id/paradigma-komunikasi-politik/
[2]
Muslim, VARIAN-VARIAN PARADIGMA, PENDEKATAN, METODE, DAN JENIS PENELITIAN DALAM
ILMU KOMUNIWahana, Vol. 1, No. 10, Ganjil, Tahun Akademik 2015/2016EKATAN, https://www.google.com/url?q=https://journal.unpak.ac.id/index.php/wahana/article/download/654/557&sa=U&ved=2ahUKEwi7uqHg6K3xAhUU-nMBHdouDPMQFjALegQICxAB&usg=AOvVaw0Sq9WhlsmyTAN_AQlKpp_U.
[3]
Zikri Fachrul Nurhadi, Teori
komunikasi kontemporer, Prenada Media, 2017, hlm, 25-28.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar